KFI NewsLetter Desember – Volume 13 – Section 9
Pada pelatihan Kader Posyandu Pemerintah Kota Jakarta Pusat, KFI memberikan penjelasan mengenai peran posyandu dalam mencegah atau mengurangi “anak pendek” yang merupakan indikasi kurang gizi sejak dalam kandungan. Dijelaskan bahwa keadaan ini akan berdampak negative pada anak yaitu mudahnya terkena penyakit tidak menular seperti diabetes, darah tinggi, stroke dan kanker dan rendahnya tingkat intelegensia. Anak cenderung tertinggal di sekolah, produktivitasnya rendah sehingga sering kalah dalam kompetisi.
Posyandu dapat mencegah atau mengurangi masalah ini dengan memberikan perhatian penuh pada kesehatan dan keselamatan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yaitu sejak hari pertama kehamilan hingga anak berusia 2 tahun. Perempuan sejak remaja, usia pranikah hingga masa kehamilan perlu mendapatkan asupan gizi seimbang, memeriksakan kehamilan teratur sejak trimester pertama, membiasakan hidup bersih, menggunakan air bersih dan sanitasi lingkungan yang baik, menghindari polusi termasuk dari asap rokok, tidak mengkonsumsi obat tanpa pengawasan dokter, serta menghindari penyakit infeksi dan stress.
Untuk itu fungsi posyandu perlu direposisi pada: pemantauan pertumbuhan berat badan (BB) bayi sampai usia 2 tahun dengan memanfaatkan Kartu Menuju Sehat (KMS) dengan benar; merujuk anak yang beratnya tidak sesuai KMS kepada Puskesmas atau RS bagian anak; dan memanfaatkan SKDN untuk mengevaluasi fungsi dan manfaat Posyandu. SKDN adalah hasil pemantauan status gizi balita oleh posyandu, yang digambarkan dalam grafik balok yang terdiri atas sasaran balita di suatu wilayah (balok S), balita yang memiliki KMS (balok K), balita yang ditimbang berat badannya (balok D), serta balita yang ditimbang dan naik berat badannya (balok N).