Co-Direktur Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI), Prof. Drajat Martianto, bekerja sama dengan Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pangan Nasional, baru-baru ini merilis sebuah publikasi berjudul “Filling Indonesia’s Micronutrient Gap: The Potential of Fortified Rice in Social Protection System.” Publikasi ini disusun oleh Prof. Drajat bersama empat penulis lainnya, yaitu Aang Sutrisna (GAIN Indonesia), Anthony Wenndt (GAIN North America), Hera Nurlita (Kemenkes RI), dan Yusra Egayanti (Badan Pangan Nasional).
Publikasi ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat asupan mikronutrien di Indonesia dan mengidentifikasi potensi beras fortifikasi dalam memenuhi kebutuhan gizi yang direkomendasikan. Kajian ini mendalami potensi beras fortifikasi sebagai solusi utama dalam mengatasi kekurangan mikronutrien di Indonesia, khususnya dalam kerangka sistem perlindungan sosial.
Selain itu, beberapa aspek penting yang dibahas dalam publikasi ini meliputi:
- Besarnya kesenjangan zat gizi mikro di Indonesia. Publikasi ini menguraikan tentang sejauh mana kesenjangan zat gizi mikro di kalangan masyarakat Indonesia, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil
- Fortifikasi dan sistem perlindungan sosial: sebuah peluang. Diskusi mengenai peluang besar dalam mengintegrasikan beras fortifikasi ke dalam program perlindungan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), untuk membantu mengurangi defisiensi gizi mikro pada kelompok penerima manfaat.
- Potensi fortifikasi beras. Beras, sebagai makanan pokok di Indonesia, jika diperkaya dengan zat gizi mikro penting, memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan status gizi masyarakat secara keseluruhan.
- Menutup kesenjangan gizi melalui fortifikasi beras dan perlindungan sosial. Publikasi ini menggarisbawahi pentingnya distribusi beras fortifikasi melalui program perlindungan sosial sebagai salah satu cara efektif untuk mengurangi masalah kekurangan gizi di tingkat nasional.
Beras fortifikasi, yang diperkaya dengan zat gizi mikro, dinilai dapat berkontribusi besar dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia. Dalam publikasi ini, penulis menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga internasional, dan para pemangku kepentingan untuk segera mengimplementasikan beras fortifikasi secara luas di dalam program perlindungan sosial. Diharapkan, langkah ini dapat secara signifikan mengurangi angka kekurangan gizi di Indonesia.