Makassar, 26 Agustus 2024
Bertempat di Swiss-Bell Hotel Makassar, Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia atau Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) berkerjasama dengan International Center of Nutrition Studies (ICONS) Universitas Hasanuddin menggelar acara diseminasi dan sosialisasi tentang berbagai kebijakan yang mendukung program fortifikasi pangan. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan Forum Koordinasi Fortifikasi Pangan Nasional sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas KEP.19/M.PPN/HK/03/2024, Peraturan Bupati Enrekang terkait Pengawasan Produksi dan Pengendalian Peredaran Garam Beryodium (PerBup Nomor 139 tahun 2023), serta Rencana Aksi Universal Salt Iodization (USI) atau Garam Beryodium untuk Semua. Acara ini berlangsung secara hybrid; 23 peserta hadir secara luring, mewakili berbagai instansi dari Provinsi Sulawesi Selatan dan dari Kabupaten Enrekang, dan 81 peserta hadir secara daring mewakili 23 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain memperkenalkan Forum Koordinasi Fortifikasi Pangan Nasional yang dipimpin oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, pada pertemuan ini juga dikemukakan perlunya pembentukan Forum di tingkat Daerah. Forum tersebut berperan sebagai platform koordinasi dan konsultasi penguatan fortifikasi pangan dalam mewujudkan Universal Salt Iodization (USI) 90%. Hal ini sejalan dengan salah satu catatan Workshop Upaya Pencapaian Iodisasi Garam Universal, Juni 2023 di Makassar. Pada kesempatan tersebut Enrekang dan Majene menyatakan komitmennya untuk melakukan upaya peningkatan cakupan rumah tangga dalam mengakses garam beriodium berkualitas.
Dalam sambutannya Direktur KFI, Dra Nina Sardjunani, MA menyampaikan, kadang kita anggap sepele terhadap garam, padahal garam berperan penting dalam menciptakan SDM yang cerdas dan unggul. Kekurangan yodium dalam garam yang beredar di pasar, bisa menjadi masalah kesehatan masyarakat yang berulang (re-emerging) seperti yang terjadi di Indonesia pada tahun 1980-an.
KFI bersama ICONS Universitas Hasanuddin memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam upaya mencapai USI; di antaranya dalam mengupayakan penyusunan peraturan Bupati penyusunan rencana aksi pencapaian USI, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaannya.
Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Enrekang disampaikan oleh Direktur KFI, atas penerbitan Peraturan Bupati Enrekang No. 139 Tahun 2023 tentang Pengawasan Produksi dan Pengendalian Peredaran Garam Beryodium dalam Wilayah Pemerintah Kabupaten Enrekang. Penyusunan peraturan dilakukan melalui serangkaian proses diantaranya analisis situasi dan identifikasi masalah, diskusi terfokus, dan harmonisasi. Peraturan akan dilengkapi dengan Rencana Aksi Pelaksanaan Perbup dan Sistem Monitoring serta Evaluasinya.
Acara ini juga menghadirkan secara daring, Ibu Diah Lenggogeni, ST, selaku Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat, BAPPENAS. Pada paparan tentang Diseminasi Forum Koordinasi Fortifikasi Pangan Nasional, beliau mengajak para pemangku kepentingan melalui forum yang dibentuk di daerah, terutama di Sulawesi Selatan, untuk aktif berperan dalam memperkuat upaya fortifikasi garam beryodium dan meningkatkan kualitas pangan di Indonesia. Ajakan ini disambut positif oleh Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, sebagaimana disampaikan oleh Ibu Ristati Rahayu yang menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendukung target capaian pembangunan ketahanan pangan dan gizi melalui penerbitan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan No. 1277/VIII/2023 tentang Pembentukan Forum Koordinasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Sulawesi Selatan, dan telah menghasilkan dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023-2024, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pangan dan gizi daerah terintegrasi antar lintas sektor untuk mengatasi masalah pangan dan gizi.
Acara ini juga diisi oleh sejumlah narasumber ahli, termasuk Prof. Dr. Drajat Martianto, M.Si, yang membahas pengenalan fortifikasi pangan dan isu-isu dalam implementasinya; Bapak Idrus Jusat, Ph.D., yang membahas Rekomendasi KFI mengenai kebijakan strategis LSFF jangka panjang; Prof. Dr. Venny Hadju, MSc., Ph.D., yang mengupas situasi implementasi garam beryodium di Kabupaten Enrekang; serta Bapak Mursalim mewakili Dr. Baba SE, MM, Pj. Bupati Enrekang, yang berbagi pengalaman tentang komitmen pemerintah daerah melalui Peraturan Bupati untuk mencapai USI. Selain itu, KFI dan ICONS yang diwakili oleh Dr. Sunarno dan Bapak Saifullah juga menyampaikan materi terkait Pembelajaran Komitmen Pemda dalam Penyusunan Rencana Aksi Pencapaian USI, Forum Koordinasi dan Monitoring Pelaksanaan PerBup di Kabupaten Enrekang. Kegiatan pemaparan materi dan diskusi ini dipandu oleh Prof. Dr. Abdul Razak Thaha yang berperan sebagai moderator.
Pada sesi akhir, Direktur KFI, Dra. Nina Sardjunani MA, menyampaikan Rangkuman dan Tindak Lanjut, di antaranya Penyusunan Forum/Tim Koordinasi Pengawasan Garam Beryodium Daerah, Rencana Aksi Pelaksanaan PerBup, termasuk Mekanisme Monitoring dan Evaluasi Garam Beryodium di pasar dan rumah tanggga, penguatan laboratorium pengujian, ketersediaan KIO3, pelatihan dan mekanisme audit/pelaporan pelaku usaha, serta edukasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KFI dan ICONS berharap keberhasilan Kabupaten Enrekang dalam mengimplementasikan kebijakan garam beryodium bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mencapai USI. Pemerintah Kabupaten Enrekang juga siap berbagi pengalaman dengan wilayah lain yang ingin menerapkan langkah serupa.