RESPONS KOALISI FORTIFIKASI INDONESIA (KFI) TERHADAP KELANGKAAN KALIUM IODAT (KIO3) DI INDONESIA

Kalium Iodat (KIO3) merupakan bahan baku dalam produksi garam konsumsi beryodium. Sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) Garam Berkonsumsi Beriodium 3556: 2016, kandungan minimal KIO3 pada garam konsumsi minimum 30 ppm. Selama ini, kebutuhan KIO3 untuk kebutuhan produksi garam beryodium di pasok oleh PT Kimia Farma (Persero). Namun, berdasarkan surat dari APROGAKOP Pati yang ditujukan ke Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) pada tanggal 4 Juni 2024 dan kepada Menteri Perindustrian pada 8 Juli 2024, diinformasikan bahwa pasokan KIO3 di PT Kimia telah habis sejak awal Juni 2024.

PT Kimia Farma mengonfirmasi bahwa produksi yodium dari sumur Watudakon, satu-satunya sumber yodium domestik, mengalami penurunan hingga tidak lagi ekonomis untuk diproduksi secara komersial. Kapasitas produksi yodium turun drastis dalam tiga tahun terakhir, dari 4 ton menjadi hanya 1,8 ton.

Menanggapi situasi tersebut, Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) sebagai Sekretariat Teknis Forum Koordinasi Fortifikasi Pangan Nasional mengadakan rapat bersama dengan anggota sekretariat lainnya pada tanggal Jumat, 21 Juni 2024. Dalam rapat tersebut, KFI memaparkan hasil analisis KFI mengenai kelangkaan KIO3 yang meliputi identifikasi masalah, penyebab, konsekuensi, serta solusi yang harus diambil.

Untuk mengatasi masalah ini, KFI mengusulkan beberapa solusi utama, antara lain:

  1. Regulasi Importasi KIO3 – Segera menyusun regulasi yang memungkinkan importasi KIO3 dalam jumlah cukup dan dengan harga terjangkau atau bersubsidi.
  2. Pemetaan Kebutuhan KIO3 – Melakukan pemetaan kebutuhan dalam negeri dan rantai pasok KIO3, serta mendistribusikannya sesuai kebutuhan, baik untuk industri besar maupun kecil.
  3. Pengawasan Ketersediaan dan Harga – Kementerian Perdagangan perlu memastikan kelangsungan pasokan KIO3 serta stabilitas harganya di pasaran.

Adapun langkah-langkah yang diperlukan menurut KFI untuk menghadapi krisis ini antara lain:

  • Menghidupkan kembali kompartemen Garam Beriodium di Forum LSFF, dan melakukan advokasi kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan untuk menyusun regulasi importasi yang mendukung.
  • Melakukan pemetaan kebutuhan dan distribusi KIO3 yang dapat diakses oleh semua pihak, termasuk industri skala kecil.
  • Pengawasan ketat oleh Kementerian Perdagangan untuk menjaga kelangsungan pasokan dan harga KIO3.
  •  

Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, Tim Sektertariat Teknis Forum Koordinasi Fortifikasi Pangan Nasional telah menyusun dokumen rekomendasi (policy brief) untuk mengatasi kelangkaan KIO3 dan menjamin ketersediaan garam beriodium di Indonesia secara berkelanjutan. Dokumen tersebut telah disampaikan kepada Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas selaku Wakil Ketua Tim Pengarah Forum Koordinasi Fortifikasi Pangan Nasional yang selanjutnya dapat disampaikan kepada Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas.

Dokumen tersebut membahas terkait rekomendasi untuk mengatasi kelangkaan KIO3 di Indonesia dan bagaimana memastikan ketersediaan garam beriodium secara berkelanjutan. Pada dokumen tersebut disampaikan juga dampak kekurangan yodium, gambaran kelangkaan KIO3 di Indonesia, rekomendasi jangka pendek, dan rekomendasi jangka panjang untuk mengatasi kelangkaan KIO3 di Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai dokumen ini dapat didapatkan dengan menghubungi kami melalui email kfi@kfindonesia.org

Estimasi waktu baca: 2 minutes

Kajian lainnya:

EN