REKOMENDASI KFI UNTUK KEBIJAKAN FORTIFIKASI PANGAN SKALA LUAS DALAM RPJPN 2025 – 2045

Agenda Pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 adalah meningkatkan sumberdaya manusia berkualitas dan berdaya saing yang akan dicapai melalui 7 pendekatan. Tiga pendekatan diantaranya memerlukan dukungan perbaikan pangan dan gizi yaitu: peningkatan produktivitas dan daya saing; pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas anak, perempuan dan pemuda.

Tantangan terbesar bangsa Indonesia saat ini bukan lagi kurang energi dan protein, tetapi kelaparan tersembunyi (hidden hunger), yaitu berupa defisiensi zat gizi mikro, khususnya defisiensi zat besi, yodium, asam folat, seng, dan vitamin A. Potensi kerugian ekonomi yang ditimbulkannya lebih dari 50 triliun rupiah hanya dari rendahnya produktivitas kerja saja akibat Anemia Gizi Besi (AGB), belum termasuk biaya layanan kesehatan akibat defisiensi gizi mikro yang parah.

Fortifikasi pangan skala luas (Large Scale Food Fortification/ LSFF) telah terbukti efektif dalam menurunkan kelaparan tersembunyi, sekaligus sangat cost-effective. Fortifikasi pangan merupakan metode yang paling hemat biaya dengan biaya USD 66 USD per Disability-Adjusted Life Years (DALYs). Perkiraan rasio manfaat-biaya kesehatan adalah USD 17 untuk setiap USD 1 yang diinvestasikan.

Mengingat pentingnya fortifikasi pangan skala luas (LSFF), Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI), atas arahan dari Sekretaris BAPPENAS, mengusulkan agar fortifikasi pangan menjadi bagian strategi nasional jangka panjang dalam RPJPN Indonesia 2025-2045 sebagai berikut.

Transformasi sistem pangan nasional untuk mewujudkan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan melalui regionalisasi sistem pangan negara kepulauan berbasis agroekosistem, sumberdaya dan kearifan lokal. Arah kebijakan yang ditempuh adalah: (i) pemenuhan hak dasar atas pangan (right to food) bagi seluruh individu secara berkelanjutan terutama kelompok miskin (ii) pemenuhan pangan dan gizi yang cukup, beragam sesuai dengan pedoman gizi seimbang, aman serta terjangkau untuk menjamin hidup sehat, aktif dan produktif, (iii) peningkatan asupan zat gizi mikro yang esensial untuk membangun SDM berkualitas dan produktif melalui pengembangan fortifikasi dan biofortifikasi pangan skala luas (LSFF) yang didukung oleh kelembagaan forum koordinasi kerjasama lintas pelaku yang efektif; (iv) penjaminan akses dan keterjangkauan pangan beragam, bergizi seimbang dan aman dalam periode 1000 hari pertama kehidupan (HPK) kelompok miskin, tinggal di wilayah 3T, atau terkena dampak bencana; (v) penerapan pertanian konservasi, pertanian regeneratif, adaptif dan rendah karbon, serta (vi) pengembangan pangan dari laut/perairan (blue food), bioekonomi untuk pangan dan potensi pangan masa depan lainnya.

Saat ini, rekomendasi KFI tersebut sudah masuk ke dalam Rancangan RPJPN 2025 – 2045 yang tertuang di Bab IV : Transformasi Indonesia Menuju Indonesia Emas. 

Rancangan Akhir RPJPN dapat diakses melalui laman berikut

-Nur Rahmah Utami

Kajian lainnya:

EN