Estimasi waktu baca: 2 menit
Buku Usulan KFI Tentang Sistem Pemantauan dan Evaluasi Fortifikasi Pangan Skala Luas di Indonesia dirumuskan oleh Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) dibantu International Center for Nutrition Studies (ICONS) UNHAS sebagai usulan kepada pemerintah untuk mengembangkan sebuah sistem pemantauan dan evaluasi yang efektif dan berkelanjutan dalam mendukung program FPSL. Pengembangan sistem yang diusulkan bertujuan untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program fortifikasi pangan yang difokuskan pada tiga komoditas pangan wajib yaitu garam, tepung terigu, dan minyak goreng sawit.
Usulan ini terbagi menjadi beberapa bagian utama yang membahas pentingnya fortifikasi pangan sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan zat gizi mikro di Indonesia, khususnya di kelompok masyarakat miskin. Fortifikasi pangan dianggap sebagai intervensi yang cost-effective karena dapat menjangkau masyarakat luas dengan biaya yang relatif rendah.
Sistem pemantauan dan evaluasi yang diusulkan mencakup dua kategori utama:
- Pemantauan regulasi – yang melibatkan pemantauan internal di tingkat produksi, pemantauan eksternal oleh otoritas regulator, pemantauan komersial di pasar, serta pemantauan impor yang dilakukan oleh pihak bea cukai dan juga Kementerian Perdagangan.
- Pemantauan konsumsi rumah tangga dan evaluasi dampak – untuk memastikan akses, pemanfaatan, serta dampak konsumsi pangan yang difortifikasi terhadap status gizi individu.
Selain itu, dokumen ini menguraikan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk Keputusan Menteri dan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mengatur ketentuan fortifikasi pangan, serta mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi program ini, seperti kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan dan keterbatasan kapasitas pengawasan.
Pada usulan terkait sistem monev FPSL ini, KFI memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan untuk meningkatkan implementasi program FPSL di Indonesia, seperti penguatan koordinasi lintas kementerian, peningkatan kapasitas lembaga pengawas, dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya konsumsi pangan fortifikasi untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat. Informasi lebih lanjut mengenai dokumen ini dapat didapatkan dengan menghubungi kami melalui email kfi@kfindonesia.org
-Hanifah Hana Pertiwi-