Analisis Vitamin A pada Minyak Goreng Sawit Fortifikasi

Estimasi waktu baca: 3 menit

Kementerian Perindustrian atas permintaan Kementerian Kesehatan telah menetapkan Pemberlakuan SNI MGS (Minyak Goreng Sawit) nomor 7709 Tahun 2012 secara wajib dan diperbarui melalui SNI nomor 7709 Tahun 2019. SNI ini selain mengatur tentang persyaratan MGS secara rinci juga mengatur kandungan vitamin A yang harus ada pada MGS kemasan sebesar 45 IU di tingkat produsen.

Sejak pemberlakuan kembali penerapan SNI MGS dan penundaan karena COVID-19 belum pernah dilakukan kajian untuk melakukan monitoring kandungan Vitamin A dalam MGS kemasan di tingkat peredaran, kecuali yang dilakukan oleh BPOM untuk keperluan monitoring penegakan aturan. Berdasarkan pertimbangan tersebut Nutrition International bekerjasama dengan KFI melakukan kajian kandungan Vitamin A MGS pada MGS yang termasuk top brand (MGS dengan market share tertinggi) di Indonesia dan pada MGS kemasan “bersubsidi” Minyakita di dua kota besar di Indonesia, yaitu Jakarta dan Surabaya. Sampel minyak goreng dibeli dari tiga jenis retail yaitu ritel besar, minimarket, dan pasar tradisional. Analisis kandungan vitamin A dilakukan dengan menggunakan I-Check Chroma 3, suatu alat analisis vitamin A pada MGS portable sehingga praktis untuk monitoring kadar vitamin A di lapangan. Pada saat yang sama, kajian juga dilakukan untuk melakukan evaluasi akurasi alat ini terhadap metode standar yang dilakukan dengan menggunakan HPLC sesuai ketentuan yang diterapkan dalam SNI MGS.

Hasil dari kajian ini adalah Sebagian besar sampel (48,64%) memiliki kandungan vitamin A pada rentang >45-70 IU. Berdasarkan jenis ritel, baik ritel besar, minimarket, hingga pasar tradisional didominasi oleh MGS yang mengandung >45-70 IU vitamin A. Kandungan vitamin A MGS pada ritel besar umumnya berkisar antara >45-70 IU dan lebih besar dari 70 IU.Kadar Vitamin A yang tinggi juga ditemukan di minimarket, sementara di pasar tradisional kadar vitamin A ditemukan lebih rendah, dan ditemukan MGS dengan kandungan vitamin A <20 IU. Berdasarkan lamanya minyak goreng berada di pasaran tidak ditemukan suatu perbedaan antara sampel yang beredar kurang dari 6 bulan dan lebih dari 6 bulan baik untuk MGS yang diperoleh di DKI Jakarta maupun Surabaya.

Berdasarkan hasil kajian ini, terdapat beberapa rekomendasi tindak lanjut terkait minyak goreng sawit. Pertama, tingginya kadar , tingginya kadar vitamin A pada MGS kemasan top brand menunjukkan komitmen industri untuk meningkatkan asupan vitamin A konsumen. Namun, masih ada MGS non kemasan yang banyak dikonsumsi oleh rumah tangga miskin, sehingga penerapan Permendag Nomor 21/2015 tentang kemasan MGS perlu didorong secara efektif, termasuk perluasan cakupan Minyakita. Kedua, perlunya mendorong peninjauan standar SNI dengan pengujian di titik distribusi sekaligus perlunya ditinjau kadar terendah dan tertinggi yang diperbolehkan di tingkat pasar. Ketiga, perlunya kajian lanjutan mengenai kandungan vitamin A pada MGS selain merek utama untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif. Keempat, rendahnya kadar vitamin A di pasar tradisional menunjukkan pentingnya program fortifikasi yang disertai dengan sistem penjaminan mutu serta edukasi bagi pedagang dan konsumen tentang penyimpanan dan pengolahan. Terakhir, kajian ini merupakan langkah awal dalam mengisi kesenjangan data mengenai dampak fortifikasi wajib MGS, tetapi evaluasi lebih lanjut diperlukan untuk meneliti asupan, penyerapan vitamin A dari MGS, dan hubungan kadar vitamin A dalam darah dengan morbiditas serta status imun masyarakat. Informasi lebih lanjut mengenai dokumen ini dapat didapatkan dengan menghubungi kami melalui email kfi@kfindonesia.org.

-Nur Rahmah Utami-

Kajian lainnya:

ID