Mengisi Kesenjangan Data Fortifikasi Wajib: KFI Diseminasikan Profil Konsumsi Pangan Fortifikasi dan Asupan Gizi Mikro Berdasarkan Analisis Data SUSENAS 2024

Oleh: Milatul Mustaqimah

Foto bersama KFI dengan peserta diseminasi

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki beberapa program fortifikasi pangan wajib. Fortifikasi wajib garam dengan yodium sudah dilakukan sejak zaman Hindia Belanda tahun 1927. Kemudian dijeda pada zaman kemerdekaan, dan dimulai lagi pada tahun 1994. Fortifikasi wajib tepung terigu dengan zat besi (Fe), seng (Zn), asam folat dan beberapa Vitamin B telah dimulai sejak tahun 1998, sementara sejak tahun 2013 Indonesia juga telah menetapkan fortifikasi wajib minyak goreng sawit dengan Vitamin A.

Meski program fortifikasi wajib telah dijalankan lebih dari tiga dekade,  namun hingga saat ini data mengenai efektivitas program ini belum tersedia, baik untuk aspek konsumsi maupun dampak gizinya melalui pengukuran biomarker. Untuk mengisi kekosongan informasi tersebut, sejak tahun 2024-2025 KFI melakukan analisis data SUSENAS 2023  untuk menghasilkan profil data konsumsi pangan fortifikasi wajib dan menerbitkannya di tahun 2025 dengan Kata Pengantar dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas.

Pada tahun 2025, KFI kembali menganalisis data SUSENAS 2024, dan mendiseminasikannya pada tanggal 20 Januari 2026.  Dalam rangka menyebarluaskan hasil analisis konsumsi pangan fortifikasi wajib SUSENAS tahun 2024, KFI menyelenggarakan acara Diseminasi Profil Konsumsi Pangan Fortifikasi Wajib dan Asupan Gizi Mikro di Indonesia di Avenzel Hotel & Convention, Cibubur. Acara ini dihadiri oleh 80 peserta termasuk 15 penanggap dari berbagai Kementerian/Lembaga (K/L), mitra pembangunan, asosiasi profesi, asosiasi industri, pakar dan akademisi.

Kegiatan diseminasi ini dibuka pada pukul 09.00 WIB oleh Ibu Dra. Nina Sardjunani, MA selaku Direktur KFI. Dalam sambutannya, Bu Nina, sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa analisis profil konsumsi sudah dilakukan sejak Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2023 dan saat ini KFI sudah mengantongi data periode 2023 sampai 2025. “Saat ini kami sedang mempersiapkan analisis data untuk tahun 2025, insyaallah akan kami tampilkan datanya kurang lebih di akhir April nanti sehingga kita akan punya data tiga tahun berturut-turut dari SUSENAS untuk melihat tren konsumsinya, tidak hanya pada tingkat nasional tetapi juga pada tingkat provinsi dan kabupaten,” ucapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, presenter dalam acara itu, Prof. Drajat Martianto selaku Co-Director KFI menegaskan bahwa tiga komoditas pangan yang difortifikasi secara wajib menunjukkan kontribusi asupan gizi mikro yang cukup tinggi selama 2 tahun (2023-2024). Tren konsumsi garam beryodium dan tepung terigu tidak menunjukkan perubahan signifikan, berbeda dengan minyak goreng curah yang turun cukup tajam. Hal ini berkaitan dengan adanya perubahan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang menetapkan 450.000 ton/bulan pada tahun 2023, sedangkan pada tahun 2024 tercatat bahwa DMO kembali normal yakni 300.000 ton/bulan, ini menurun sebesar 33,33% dari tahun sebelumnya yang berimplikasi pada menurunnya cakupan dan konsumsi masyarakat terhadap minyak goreng sawit dalam kemasan sederhana (MinyaKita).

Prof. Drajat juga menegaskan bahwa hasil dari analisis SUSENAS ini berlandaskan data pengeluaran rumah tangga, konsumsinya dihitung berdasarkan belanja pangan rumah tangga, dibagi harga yang dibayarkan. Khusus untuk garam dan minyak goreng sawit, analisis belum termasuk minyak dan garam yang implisit terkandung dalam pangan olahan industri dan makanan di luar rumah (hotel, restoran, makanan jajanan, dan sejenisnya). Oleh karenanya data konsumsi garam dan minyak goreng sawit yang disajikan hanya mencakup data yang dibeli untuk dikonsumsi di rumah tangga.

Sesi diskusi hasil analisis profil konsumsi pangan fortifikasi wajib berdasarkan SUSENAS 2024

Meskipun masih terdapat keterbatasan, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pak Pungkas Bahjuri Ali, STP, MS, PhD mengapresiasi hasil analisis data SUSENAS ini sebagai alternative view dalam melihat konsumsi pangan dan secara khusus menggambarkan permasalahan gizi mikro (hidden hunger) di Indonesia. Lebih lanjut, Pak Pungkas juga menyoroti peluang dilakukannya modelling untuk memastikan keberlanjutan analisis profil konsumsi menggunakan data SUSENAS yang dikonfirmasi oleh Prof. Drajat bahwa modelling sudah direncanakan melalui analisis data SUSENAS tahun 2025.

Sesi diskusi juga melibatkan berbagai pihak diantaranya Badan Pangan Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, Nutrition International, UNICEF, Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN), World Bank, PERGIZI PANGAN, Asosiasi Produsen Tepung Terigu (APTINDO), Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI),  PERSAGI hingga pakar Ibu Dr. Helda Khusun dari SEAMEO-RECFON. Diskusi mengangkat sejumlah isu strategis yang mendukung penguatan fortifikasi pangan, khususnya terkait analisis konsumsi pangan fortifikasi wajib, antara lain kebutuhan pembaruan Tabel Komposisi Pangan Indonesia (TKPI), penyesuaian Angka Kecukupan Gizi (AKG) terutama untuk zat besi terhadap standar global, serta potensi triangulasi data konsumsi dengan sumber data lain seperti data produksi. Selain itu, turut dibahas pula penggunaan bahan fortifikasi dalam program bantuan pangan pemerintah serta rencana pelaksanaan fortifikasi beras.

Analisis konsumsi pangan fortifikasi wajib yang dilakukan oleh KFI ini merupakan salah satu bentuk komitmen KFI dalam mendukung Pemerintah dalam melaksanakan fortifikasi khususnya melalui Forum Koordinasi Fortifikasi Pangan Skala Besar (Large Scale Food Fortification/LSFF). Hasil analisis konsumsi ini dilakukan tidak lepas dari dukungan dari Gates Foundation melalui kerjasama dengan TechnoServe. 

Kajian lainnya:

ID