Beberapa Masalah Pelaksanaan Fortifikasi di Indonesia

KFI NewsLetter Desember – Volume 14 – Section 2


Pelaksanaan fortifiasi wajib garam dengani iodium

Awal tahun 1990an sampai 2000an, pemerintah pusat, daerah dan masyarakat bersemangat melaksanakan iodisasi garam. Dampak fortifikasi iodium pada kesehatan masyarakat:

  • Prevalensi gondok menurun dari 27% tahun 1980 menjadi 9,8% tahun 1998, dengan cakupan garam yang mengandung iodium memenuhi syarat mencapai 77%.
  • Pada tahun  2003  prevalensi  gondok  meningkat kembali menjadi 11.1%, dengan cakupan rumah tangga mengkonsumsi garam beriodium yang memenuhi syarat mengalami penurunan dari 62.3% tahun 2007 menjadi 55.1% tahun 2013 (analisa titrasi).
  • Status iodium berdasarkan Median Urinary Iodine Concentrarion/ MUIC pada anak usia sekolah (AUS), wanita usia reproduktif (WUS) masih dalam kisaran normal, kecuali ibu hamil (Bumil) masih perlu mendapat perhatian.
  • Hampir semua daerah di Indonesia menunjukkan MUIC dalam kisaran normal, kecuali Provinsi NTT, NTB, Maluku, Papua, dan Jawa Timur.

Historyof Food Fortification

Helena Pachon 2015 Slide Presentation FFI
Fortifikasi garam dengan iodium telah dimulai sejak tahun 1920an
Tahun 2016 sudah 130 negara wajib fortifikasi garam

Salt Fortification with Iodine Introduced in 1920s

Natural sources of iodine are scarce and goiter was endemic

130 countries mandate salt fortification

Kesimpulan: Indonesia masih menghadapi masalah GAKI karena menurunnya mutu garam beriodium dan cakupan rumah tangga yang mengonsumsi garam dengan kadar iodium memenuhi syarat. Karena itu pengawasan mutu garam beriodium perlu ditingkatkan kembali.

NutrientNumber of countries (N=130)
Iodine130
Fluoride4
Iron (2014)India

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ID